HARMONY | RESPONSIBILITY | PROSPERITY
Home  /  Artikel  /  Bahaya Bahan Kimia Obat

Bahaya Bahan Kimia Obat

oleh Novi (Pharmacist Trainer)

Dengan adanya slogan back to nature, perkembangan obat herbal/tradisional di Indonesia semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya industri jamu dan farmasi yang memproduksi obat herbal. Industry tersebut berlomba-lomba memproduksi obat herbal secara modern dengan menggunakan mesin modern karena pesaingan pasar yang semakin ketat. 

Penggunaan obat herbal yang salah adalah saat masyarakat memiliki ekspektasi bahwa obat herbal dapat menyembuhkan, sehingga penggunaannya meningkat. Bagi masyarakat, obat herbal yang bagus adalah yang memberikan reaksi cepat terhadap penyakit yang diderita dengan harga yang terjangkau. Padahal sebenarnya obat herbal yang benar membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memberikan efek kerja dibandingkan obat kimia (1).
BPOM menyiarkan bahwa adanya obat herbal/tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), BKO yang terkandung antara lain ; deksametason, paracetamol, glibenklamid, piroksikam, dan masih banyak lagi lainnya. Selain itu ada juga yang mengandung bahan kimia obat dan bahan yang dilarang, seperti jamu penghilang rasa sakit ( pegel linu, rematik) dan herbal penambah stamina (obat kuat) (2).
BPOM juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk jamu yang mengandung bahan-bahan tersebut. Karena, termasuk dalam kategori zat yang berbahaya bagi tubuh. Bahan kimia obat (BKO), adalah kategori obat keras. Biasanya, di dalam obat ada takaran atau dosisnya karena kalau obat-obat itu lebih dari dosisnya. Maka, akan berdampak buruk pada kesehatan. Apabila masyarakat mengkonsumsi obat herbal, tradisional atau jamu yang mengandung BKO tersebut, akan mengalami risiko gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, jantung, ginjal, dan hati. Bahkan, bisa berujung pada kematian. 

Permasalahan yang timbul adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang obat herbal/tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Maka perlu dilakukannya peningkatan pengetahuan kepada masyarakat dalam memberikan edukasi tentang ketelitian, kepedulian, kesadaran, pemahaman dan meningkatkan pengetahuan dalam menggunakan obat herbal/tradisional secara tepat dan benar. 

Kepada masyarakat di himbau agar mulai menyadari atas pemilihan obat atau suplemen yang mengandung bahan herbal, agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, perhatian / peringatan yang tercantum pada etiket / label produk tersebut serta menghindari mengkonsumsi produk yang dicemari Bahan Kimia Obat (BKO).


We use cookies
Cookie preferences
Below you may find information about the purposes for which we and our partners use cookies and process data. You can exercise your preferences for processing, and/or see details on our partners' websites.
Analytical cookies Disable all
Functional cookies
Other cookies
We use cookies to personalize content and ads, to provide social media features and to analyze our traffic. Learn more about our cookie policy.
Change preferences Accept all
Cookies